Nilai residu tidak diperkenakan diakui dalam perpajakan sehingga perusahaan harus membuat penyusutan fiskal. Koreksi fiskal negatif dan koreksi fiskal positif sering terjadi dalam laporan keuangan tahunan perusahaan.Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan